PENYEGARAN PENGISIAN KMS (KARTU MENUJU SEHAT) DAN PENGUKURAN ANTROPOMETRI BALITA MELALUI PELATIHAN PADA KADER POSYANDU
Abstract
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Aksi Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, yang dikarenakan kasus stunting di NTB masih di angka 23,51% menyebutkan bahwa pencegahan dan percepatan penurunan stunting di daerah dilakukan dengan sinkronisasi program unggulan dan program inovatif dalam penurunan stunting. Pengisian KMS dan pengukuran antropometri yang tepat oleh kader di Posyandu merupakan salah satu bentuk kegiatan penilaian status gizi yang dapat mendeteksi terjadinya stunting. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader dalam mengisi KMS dan mengukur antropometri pada balita melalui penyegaran yang berbentuk pelatihan dan agar dapat menambah jumlah kader yang terlatih dalam pengisian KMS dan pengukuran antropometri. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelatihan modul pelatihan digunakan baik untuk pengabdi maupun modul peserta. Hasil pretest dan posttest menunjukkan bahwa 96% pengetahuan peserta bertambah pada pengisian KMS, dan 100% kader terampil dalam pengukuran antropometri. Hasil evaluasi selama dua bulan menunjukkan bahwa pengisian KMS dan pengukuran antropometri dilakukan dengan benar, proses tindak lanjut hasil pengisian KMS baik pada bayi pada semua kategori telah dilaksanakan oleh kader. Jumlah kader yang terlatih yang berawal dari 5 orang bertambah 20 orang yang total jumlahnya 25 orang. Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat yang bersifat pelatihan dan atau pendampingan kepada masyarakat sangat bermanfaat terhadap perbaikan dan peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan masyarakat khususnya kader dalam pelaksanaan deteksi dini, dengan pelatihan dan pendampingan yang terstruktur dan evaluasi yang terjadwal membuat kemampuan kader semakin baik. Perlu dilakukan pendataan dan kajian ulang terhadap kemampuan kader dalam melaksanakan program yang diamanahkan secara terjadwal sehingga kemampuan kader dapat ter upgrade dan update dalam menjalankan perannya.
Keywords
References
Direktorat Gizi Masyarakat. 2020. Panduan Pelaksanaan Pemantauan Pertumbuhan Di Posyandu Untuk Kader Dan Petugas Posyandu. Jakarta: Direktorat Gizi Masyarakat. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/download/DyEObL06QN.
Hida Fitri M., Mardiana. 2011. “Keterampilan Kader Posyandu Sebelum Dan Sesudah Pelatihan.” Jurnal Kesehatan Masyarakat 7(11). https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/kemas%0A.
Ikha Deviyanti Puspita, Muhammad Ikhsan Amar. 2019. “Refreshing Kader Posyandu Dengan Pelatihan Pengukuran Antropometri Dan Penilaian Status Gizi Di Wilayah UPT Puskesmas Sukmajaya.” Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat. https://conference.upnvj.ac.id/index.php/pkm/article/view/8.
Kesmas.id. 2019. “Refreshing Kader Sebagai Langkah Memaksimalkan Keberadaan Posyandu.” Kesmas-id. http://kesmas-id.com/refreshing-kader-sebagai-langkah-memaksimalkan-keberadaan-posyandu/.
NTB, Pemerintah Provinsi. 2020. Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi. Mataram. https://data.ntbprov.go.id/sites/default/files/RAD PG NTB 2020-2023_Final.pdf.
Nursalam, Dinna Agustina, Ni Ketut Alit A. 20018. “Training Pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS) Merubah Perilaku Kader Posyandu Balita.” Jurnal Ners 5(1). https://www.academia.edu/34028470/Training_Pengisian_Kartu_Menuju_Sehat_Kms.
Pemerintahan Provinsi NTB. “Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Aksi Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.” 2020.
https://jdih.ntbprov.go.id/sites/default/files/produk_hukum/Pergub No.68 th 2020 ttg Penurunan Stunting Terintegrasi.pdf.
RI, Kemenkes. 2020. Laporan Kinerja Kementrian Kesehatan Tahun 2020.
https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/20.22.lakip_ditjen.pdf.
Article Statistic
Abstract view : 472 timesPDF views : 172 times
Dimensions Metrics
How To Cite This :
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Masyarakat Sasambo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.