Analisis Komunikasi dan Sumberdaya dalam Implementasi Kebijakan Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KBK-BPJS)
DOI:
https://doi.org/10.32807/bnj.v2i2.711Keywords:
kapitasi berbasis pemenuhan, BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat PertamaAbstract
Dalam meningkatkan mutu pelayanan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan telah berkomitmen bahwa sekarang telah diberlakukan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan (KBK). Tujuan dari aktualisasi KBK adalah sebagai indikator kinerja yang berdampak pada hasil berdasarkan pemenuhan komitmen pelayanan atau kinerja FKTP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi dan sumber daya dalam implementasi kebijakan kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelajanan BPJS Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Jumlah informan utama sebanyak 4 orang ialah, 2 orang pimpinan dinas kesehatan dan 2 orang pimpinan BPJS Kesehatan. Informan triangulasi sebanyak 10 orang, 4 orang kepala klinik pratama, 4 orang kepala dokter praktek mandiri dan 2 orang kepala puskesmas. Data dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam (Indepth Interviev),observasi (observation) dan dokumentasi (documentation). Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Pengolahan dan analisis data menggunakan isi. Kemudian, uji keabsahan data dalam penelitian ini adalah uji credibility, (validity internal), transferability (validitas eksternal), dependability (reabilitas) dan confirmability (obyektivitas). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi antara organisasi belum maksimal dan sumberdaya manusia sudah cukupReferences
Agustino, L. (2008). Dasar-dasar kebijakan publik. CV Alfabeta.
Edward. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press, Washington.
Effendy, U. O. (2014). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. PT. Remaja Rosdakarya.
Indiahono, D. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Yogyakarta.
Kemenkes RI. (2015a). Peraturan Menteri Kesehatan R.I. tentang Pedoman Penilaian F.K.T.P. Berprestasi. http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._24_ttg_Pedoman_Penilaian_FASKES_Tingkat_Pertama_Berprestasi_.pdf
Kemenkes RI. (2015b). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 24 tahun 2015 tentang Penilaian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Berprestasi. Kementerian Kesehatan.
Kemenkes RI. (2016). Petunjuk Tekhnis Kapitasi Berbasis Komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Sosisl Kesehatan KBK-BPJS Kesehatan. Kesehatan. https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/bcff128bde925134919859642030ce9a.pdf
Nugroho, N. R., & Riant. (2008). Public Policy. PT. Elex Media Komputindo Gramedia.
Oktaviana, S. (2012). Analisis Pelaksanaan IMD oleh bidan di Ruangan Bersalin RSUD dr. M Haulussy Ambon. UNDIP, Universitas Diponegoro.
Subarno. (2008). Analisis Kebijakan publik. Edisi ketiga. Yogyakarta Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The author who submits the manuscript does so with the understanding that if accepted for publication, the copyright of the article will be submitted to the Bima Nursing Journal Unit Research and Community of Polytechnic of Mataram as the publisher of the journal.
Copyright includes the exclusive right to reproduce and transmit this article in all forms and media, including reprints, photographs, microfilms, and other similar reproductions, as well as its translations. Reproduction of any part of this journal, its storage in the database and its transmissions by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc. shall be permitted only by written permission of the Bima Nursing Journal Unit Research and Community of Polytechnic of Mataram.
The Bima Nursing Journal Unit Research and Community of Polytechnic of Mataram, Editor In Chief and Team Editor strive to ensure that no data or statements are false or misleading, published or published. in the journal.
Â
Â
Every accepted manuscript should be accompanied by the "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.
Â